Oleh: Nasrulloh, S.Ag., M.Hum.
(Pengurus MUI Kab. Bekasi Bidang Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan; PD-DMI Kab.Bekasi)
Pendahuluan
LGBT,
akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transeksual, merupakan sebutan bagi
kelompok orang yang memiliki perbedaan orientasi dan identitas seksual yang
berbeda seperti manusia lain kebanyakan. Carrol (2005) mengatakan bahwa
orientasi seksual merupakan ketertarikan seseorang pada jenis kelamin tertentu
secara emosional, fisik, seksual, dan cinta (landasanteori.com). Lesbian adalah
wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya; wanita
homoseks (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Gay adalah istilah yang digunakan
secara umum untuk menggambarkan seorang pria yang tertarik secara seksual
dengan pria lain dan menunjukan komunitas yang berkembang di antara orang-orang
yang memiliki orientasi seksual yang sama. Biseksual dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah 1. Mempunyai sifat kedua jenis kelamin (laki-laki dan
perempuan); 2. Tertarik kepada kedua jenis kelamin (baik kepada laki-laki
maupun perempuan). Transeksual dalam kamuskesehatan.com adalah seseorang yang
percaya bahwa dia secara psikologis mirip dengan lawan jenis dan merasa
terjebak dalam jenis kelamin biologisnya. Transeksual mungkin mencari bantuan
medis untuk operasi mengubah alat kelamin dan aspek lain dari penampilannya
agar sesuai dengan identitas gender yang lebih dirasakan tepat olehnya.
Penilaian psikologis untuk mendapatkan identitas gender ini biasanya intens dan
lama, selama bertahun-tahun.
Fenomena LGBT di Bekasi dapat ditelusuri di dunia maya maupun
nyata. Dalam rilisan okezone.com bahwa komunitas homoseksual dan lesbian di
Kabupaten Bekasi beranggotakan sekira 1.000 orang, sementara di Kota Bekasi
mencapai 500 orang. lebih dari 100 orang penyuka sesama jenis di Kota dan
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit virus HIV/AIDS.
Dari jumlah tersebut yang positif mengidap HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi
mencapai 70 orang, sedang di Kota Bekasi ada 50 orang.
Kedudukan
LGBT dalam pandangan hak asasi manusia menjadi hal yang menarik dikaji. Aktifitas
kelompok-kelompok berujud komunitas, himpunan, kumpulan, dll begitu merebak
tumbuh bak jamur di musim hujan. Aktifitas lebih difokuskan pada kampanye
persamaan hak asasi manusia di semua lini. Ada asumsi global bahwa LGBT
merupakan proyek depopulasi organisasi tertentu untuk mengurangi populasi
manusia di dunia. Dari segi hukum keberadaan LGBT tidak ada pengaturan dalam
peraturan perundang-undangan. Sedangkan agama (baca: Islam) mengatur bahwa
perbuatan LGBT berupa homoseksual (gay dan lesbian) adalah perbuatan yang
haram.
Penulis
tertarik menulis tema ini karena belakangan ramai berita di media mainstream
tentang kasus artis IB dan kasus kopi sianida yang diduga pelaku dan korban
penyuka sejenis. Begitu pula ramainya diskusi netizen di twitter
membahas LGBT. Tulisan ini mengkaji Fenomena LGBT dengan memfokuskan pada
orientasi seksual ditinjau dari kacamata hak asasi manusia, hukum, dan agama.
Penelusuran dilakukan terhadap sumber data sekunder dari kepustakaan berupa tulisan
ilmiah, ensiklopedia, dan berita tentang LGBT. Tulisan difokuskan pada lokus
Bekasi (Kabupaten dan Kota).
Menyigi
Wujud LGBT
Secara teoritis, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan
seseorang itu cenderung untuk menjadi bagian dari LGBT antaranya adalah: Pertama,
keluarga. Pengalaman atau trauma di masa anak-anak misalnya dikasari
oleh ibu/ayah hingga si anak beranggapan semua pria/perempuan
bersikap kasar, bengis yang memungkinkan si anak merasa benci
pada orang itu. Predominan dalam pemilihan identitas yaitu melalui hubungan
kekeluargaan yang renggang. Bagi seorang lesbian misalnya, pengalaman atau
trauma yang dirasakan oleh para wanita dari saat anak-anak akibat kekerasan yang
dilakukan oleh para pria yaitu bapak, kakaknya maupun saudara laki-lakinya. Kekerasan
yang dialami dari segi fisik, mental dan seksual itu membuat seorang wanita
itu bersikap benci terhadap semua pria (Abu Ameenah Philips, 2003). Kedua,
pergaulan dan lingkungan (Masyitah Ibrahim). Ketiga, biologis (Sri
Habsari, 2013). Bagi golongan transeksual misalnya, karakter laki-laki dari
segi suara, fisik, gerak gerik dan kecenderungan terhadap wanita banyak
dipengaruhi oleh hormon testeron. Jika hormon testeron seseorang itu rendah, ia
bisa mempengaruhi perilaku laki-laki tersebut mirip kepada perempuan. Di alam
medis, pada dasarnya kromosom laki-laki normal adalah XY, sedangkan perempuan
normal pula adalah XX. Bagi beberapa orang laki-laki itu memiliki genetik XXY.
Dalam kondisi ini, laki-laki tersebut memiliki satu lagi kromosom X sebagai
tambahan. Justru, perilakunya agak mirip dengan seorang perempuan (Syed Hassan,
h.35). Keempat, faktor moral dan akhlak. Kelima, pengetahuan
agama yang lemah (Noor Azilawati Mohd Sabda, h. 16). Selain itu faktor media
dan internet juga merupakan faktor penyumbang suburnya LGBT.
Untuk menyigi seorang pria itu adalah seorang gay, biseks atau
bukan penulis kutip tulisan Wahab Saputra dalam laman http://www.wahabsaputra.com/2015/10/komunitas-gay.html?showComment=1446621489948#c7443852246899601047. sebagai
berikut: Pertama, tatapan. Seorang pria akan menatap pria lain lebih
lama dari pria biasa. Biasanya lebih dari 3 detik, dan itu dilakukan berulang-ulang.
Tentunya hal ini akan dilakukan terhadap pria yang memang disukainya. Bahkan
tatapan ini akan diakhiri dengan senyuman. Bagi sebagian gay mengaku, tatapan
mata seorang gay terhadap pria itu sangat dalam dan terasa ‘menusuk’. Kedua,
wangi parfum lebih mencolok daripada wanita. Contoh parfum yang menjadi favorit
kalangan gay: Hugo, Bvlgari, Polo, CK calvin-klein dan parfum branded
lainnya. Bahkan jika tidak mendapatkan parfum branded, yang aspal bahkan
diembat pula, yang penting baunya mendekati. Ketiga, cara berpakaian
yang lebih dandy, modis, matching dan update. Motif yang
dipakai biasanya garis garis lurus dan warnanya adem. Ada juga yang suka tampil
dengan warna-warna mencolok dan ngejreng. Bahkan untuk kaos, lebih
disukai yang ketat, sehingga memperlihatkan lekuk tubuh lebih jelas. Termasuk
kemeja juga dipilih ukuran yang lebih ngepas biar kelihatan bentuk tubuhnya,
apalagi jika didapatkan dari hasil fitnes.
Keempat, tata rambut yang lebih klimis dan trendi. Selain penampilan baju
dan wajah, tatanan rambutnya tak kalah penting. Biasanya pria gay lebih klimis
dibanding pria heteroseksual. Umumnya mereka suka memakai produk Gatsby dan HR
Suwarno gel yang membuat lebih look weet dan fresh. Kelima,
cara bicara yang lebih sopan. Umumnya tata bahasa yang dipakai lebih ditata.
Bahkan pada kebanyakan gay, cara mereka bicara lebih kental huruf 's' nya, dan
kebanyakan suaranya cempreng. Hal ini akan sangat nampak pada gay yang tingkat
femininnya lebih tinggi. Makanya kalo kencan buta via telpon, umumnya dapat
dikenali dari suara cempreng dan agak lembut, maka langsung bisa terdeteksi
apakah pria itu gay atau bukan. Keenam, gestur dan sikap. Pria gay umumnya
lebih menjaga sikap seperti cara berdiri, cara duduk hingga cara berjalan.
Ketika duduk, dapat dengan mudah dikenali bagaimana pria gay menaruh tangan dan
memposisikan atau menyilangkan kaki. Demikian juga saat jarinya memegang rokok,
memegang HP, memegang dompet hingga cara mengambil gelas minuman. Ada perbedaan
yang cukup mencolok dibandingkan pria heteroseksual.
Fenomena LGBT Bekasi
Setelah mengetahui ciri-ciri umum di atas, penulis deskripsikan
perkembangan LGBT Bekasi saat ini. Sigi data dilakukan dengan mengais data-data
di media internet berupa berita online, blog, dan media sosial. Dari
penyigian laman gayaplusplus.wordpress.com, didapat spot nongkrong kaum LGBT
sebagai berikut.
1 A. Kompleks gor
Bekasi Kota. Disini ada beberapa titik tempat-tempat nongkrong gay bekasi yang bisa dijumpai, diantaranya:
a.
Komplek kolam
renang gor, di sini didominasi oleh gay yang telah menjelmakan dirinya sebagai
wanita atau yang sering disebut waria.
b.
wisata kuliner
gor, adalah tempat nongkrong gay bekasi yang mempunyai live music
karaoke.
c.
Kampus, adalah
sebutan tempat nongkrong gay bekasi yang berada di sepanjang jalan utama/pintu
utama kompleks gor. Di sini setiap malam banyak gay yang nongkrong dan ada juga
sebagian yang melacurkan diri/ngucing. Banyak brondong yang suka datang
kesini begitu juga gadun-gadun. Segala macam gay ada di sini mulai dari
yang alay (melambay), yang cool, yang maskulin, yang dandan (waria)
bahkan ada sebagian artis yang suka kesini.
d.
Taman, adalah
lokasi di sebelah kampus ada sebuah taman yang cukup luas di sini juga tempat
nongkrong gay yang tak jarang berakhir dengan permainan dibalik pepohonan.
Terselubung memang, sekali lihat tak ada perbedaan dengan taman-taman
kebanyakan tapi jika kita perhatikan dengan teliti ada 1 atau 2 orang yang suka
nongkrong di rindangnya kegelapan taman dan itulah gay yang dimaksud.
e.
Di sepanjang
jalan depan gor/Pemkot, banyak berjejer pria-pria yang bisa dibawa ke hotel dengan
tarif yang bervarisi mulai dari yang gratisan, 25 ribuan, ‘cepekan’. Dapat
dijumpai brondong-brondong elit bekasi yang mempunyai tampang yang oke, putih,
dan freindly tarif yang bisa mereka patok mulai dari Rp. 200-500 ribu.
Ada juga pengendara sepeda motor atau mobil yang suka saling menyapa antar
pengendara.
B. Mall-mall
Bekasi
a.
Mega Bekasi
Hypermall (Giant). Di sini banyak gay yang bisa dijumpai mulai dari toilet
lantai dasar sampai dengan lantai 5, J.Co (banyak kalangan elitte gay),
pintu utama masuk di sini banyak PLU yng suka hilir mudik, tangga
peristirahatan (depan Borobudur Depststore), 21 bioskop area, NAV karaoke;
b.
Mall
Metropolitan (MM) dapat ditemukan di foodcourt, J.Co.;
c.
Bekasi Cyber
Park (BCP) dapat ditemukan di foodcourt area (yang ada live music);
C. Kota Harapan
Indah
Setelah menyasar spot kelompok LGBT Bekasi, selanjutnya penulis
deskripsikan komunikasi sesama LGBT dalam dunia maya. Para kaum LGBT, khususnya
transeksual, memanfaatkan facebook sebagai media komunikasi. Namun belakangan
banyak yang menjadi korban karena akun facebook-nya ditutup oleh pihak facebook
gara-gara menggunakan nama palsu. Cara ini oleh kalangan LGBT memang dianggap
relatif aman untuk menghindari cyber bullying di facebook. Para pengguna
ini kemudian beralih ke jejaring sosial baru yang tidak menerapkan kebijakan
tersebut dan mereka memilih Ello. Apalagi Ello terkesan eksklusif dengan sistem
invite-only agar bisa menjadi pengguna jejaring sosial asal Amerika
Serikat tersebut.
Jauh sebelum Ello yang kini konon banyak diburu para gay, Grindr
(http://grindr.com/) sudah terlebih dahulu mencuri perhatian. Aplikasi mobile
besutan Joel Simkhai ini meraih popularitas sejak peluncurannya 25 Mei 2009 dan
telah diunduh jutaan kali di 192 negara. Grindr juga menjadi aplikasi mobile
gay pertama yang tersedia di iTunes App Store pada tahun tersebut. Grindr
sendiri kini menjadi aplikasi terbesar dan paling populer di kalangan gay serta
meraih beberapa prestasi dalam ajang teknologi internasional (http://en.wikipedia.org/wiki/Grindr).
Grindr menempati peringkat ke-54 untuk aplikasi mobile gratis kategori sosial
yang paling banyak di-download oleh orang Indonesia di Google Play Store
menurut peringkat yang disusun App Annie (http://www.appannie.com) per Sabtu 1
November 2014. Sementara Grindr menempati peringkat ke-47 pengguna iPhone di
Indonesia (Enricko Lukman).
Dengan Grindr, para gay akan dapat terhubung dengan calon pasangan
barunya yang berada di sekitar lokasi. Bahkan, aplikasi tersebut dapat menentukan
berapa jarak antara pengguna Grindr. Seperti yang diceritakan Angga, yang sudah
men-download aplikasi tersebut sejak satu tahun lalu. “Kita nongkrong di
mall, nanti kita buka aplikasi Grindr nanti ketauan tuh kalau ada yang sekitar
kita gay juga. Soalnya gay pasti punya aplikasi ini, tinggal cocokin foto yang
ada di profil mirip ‘nggak’. Kalau mirip kita samperin kenalan, atau chat
aja langsung,” ucapnya. Yang mengejutkan, penghuni aplikasi khusus komunitas
gay tersebut, kebanyakan anak-anak muda dengan rentan usia 17 sampai 30 tahun.
Meski ada juga yang sudah berumur di atas kepala empat (gobekasi.pojoksatu.id/bekasi/).
Beragam pose mereka tampilkan di foto profil yang dipajang guna
menarik perhatian sesama pria. “Harus menariklah foto profil sama aja kaya
media sosial lainya. Kan biar gampang menarik perhatian,” ucap Angga. Angga melanjutkan,
aplikasi tersebut sangat menguntungkan komunitas gay di Kota Bekasi. Pasalnya, komunitas
gay dapat mencari pasangan dengan mudah dan instan. Tidak hanya dari Kota
Bekasi, aplikasi dengan logo kuning ini juga terintegrasi dengan media sosial
lainya seperti twitter, facebook, dan instagram, bahkan juga dapat
berkomunikasi dengan komunitas gay di luar negeri. “Kalau ini saya aktifkan
untuk Bekasi aja, tapi kalau mau kenal dengan gay bule juga bisa, tinggal cari aja,”
ujarnya kepada Radar Bekasi (dalam gobekasi.pojoksatu.id/bekasi/). Biasanya, menurut
Angga, komunitas gay punya pasangan tetap, tetapi tidak menutup kemungkinan
mencari lelaki lain untuk orientasi seks. Dalam sehari gay bisa dua sampai tiga
kali berganti pasangan. “Kalau pasangan kayak pacar tetap ada. Tapi kan kita
bisa cari buat senang-senang aja. Gay itu mempunyai kehidupan yang tidak bisa
diikat, kami bebas mau ke mana saja,” ujarnya. Dalam pantauan Radar Bekasi,
aplikasi Grindr telah di-download lima juta pengunduh. Untuk anggota di
Bekasi yang tergabung dalam aplikasi khusus gay tersebut berjumlah 800 anggota
yang tersebar di Bekasi dan sekitarnya (gobekasi.pojoksatu.id/bekasi/).
Berdasarkan hasil penelusuran Gobekasi, ada sekitar 40 grup gay
dengan status closed dan open group. Beberapa di antaranya, Gay
Cikarang Utara, Gay Cikarang New, Gay CIikrang, Gay Cikarang-Karawang Online 2,
Gay Cikarang Selatan (GCS), dan sebagainya. Group yang paling aktif yakni
‘Sentra Gay Cikarang’. Aktivitas terakhir akun ini pada 14 Maret 2015 dan
memiliki member sebanyak 1.144 orang. Admin akun ini kerap memberitahukan
posisinya saat berada di suatu tempat. Lalu, para member merespons dan dibalas
lagi oleh sang admin. Tak hanya itu, beberapa member akun ‘Sentra Gay Cikarang’
juga saling bertukar PIN Blackberry dan nomor telepon. “disini ada gadun ya
ga.. add dunk… atau invet pin 7db37xxx tlp 08991897xxx mks ya,” tulis salah
satu akun memberitahukan nomor kontaknya. “Cari BF (Boy Friend-Sebutan pasangan
Gay) TOP single Yng Umurnya 25 Kebwh No Gemuk Ya Sry Namaku Perjaka Umur 17thn
Tinggal Di Cibitung Aku BOT Single minat Inbox Ya Kalo Gx add,” tulis akun
Perjaka (samaran).
Risiko Penyakit Menular Seksual (PMS)
Praktik LGBT, khususnya gay, berakibat penularan penyakit menular
seksual (PMS). Penyakit seks HIV/AIDS menular, bila salah satu pasangan telah
mengidap HIV/AIDS, melakukan hubungan seksual. Gay melakukan seks sejenis antar
laki-laki dengan cara anal seks maupun oral. Lesbian melakukan seks sejenis
antar perempuan dengan cara oral (vaginal sex). Penulis lansir situs
‘lgbtindonesia.com’ terkait oral seks pada (maaf) zakar (fellatio) yang
dilakukan gay. Ada dua risiko yang muncul, yakni risiko teoritis, dan risiko
terdokumentasi.
Risiko teoritis, ketika melakukan oral seks pada zakar akan
terstimulasi sehingga mengeluarkan cairan pre-ejakulasi atau disebut pre-cum.
Bagi mereka yang sudah terinfeksi HIV, cairan pre-cum ini juga membawa
virus-virus HIV. HIV bisa menulari mereka yang secara aktif menjilati zakar
(pasangan insertif). Ketika dalam melakukan oral seks ternyata di bagian mulut
dan gusi peng-oral terdapat luka, pendarahan atau goresan maka hal ini bisa
menjadi cara untuk terinfeksi HIV. Hal ini juga terjadi untuk oral seks pada (maaf)
farji yang diterima dari cairan farji (vaginal fluid). Kedua,
risiko terdokumentasikan. Walaupun memang terbukti bahwa risiko penularan HIV
melalui oral seks adalah lebih kecil dibandingkan dengan anal seks ataupun vaginal
seks tetapi virus HIV telah terbukti bisa menulari seseorang dengan melakukan
oral seks pada zakar, bahkan ketika pasangannya tidak ejakulasi sekalipun
(hanya mengeluarkan pre-cum).
Selanjutnya risiko oral seks pada anal (anilingus) –Rimming.
Risiko teoritis bila melakukan oral seks pada bagian anal juga membawa risiko terhadap
penularan HIV pada mereka yang menjilat (maaf) anus (pasangan insertif). Hal
ini terjadi jika di bagian anus terdapat paparan darah yang terinfeksi HIV.
Paparan darah ini bisa ada karena tinja yang berdarah, atau adanya luka di
daerah dubur atau anus. Pasangan orang yang di-oral (pasangan reseptif) juga
berisiko dalam hal ditulari HIV, hal ini jika pasangan insertif mereka ternyata
terinfeksi HIV. Jika terdapat luka pada bagian mulut atau gusi dan menyebabkan
adanya paparan darah, dan paparan darah yang bercampur dengan air liur tersebut
mengalami kontak langsung dengan lapisan anus atau dubur, terlebih jika
terdapat luka pada anus atau dubur tersebut. Risiko terdokumentasikan artinya sampai
saat ini setidaknya ada satu kasus penularan HIV yang sudah resmi diterbitkan
sebagai studi ilmiah berkatian dengan oral seks pada anal (analingus)
ini. Jadi ternyata walaupun memang resiko melakukan oral seks terhadap
penularan HIV (lgbtindonesia.com).
LSM Mitra Sehati menyebut korban positif HIV/AIDS di Kota Bekasi
sejak tahun 2008 mencapai 1060 kasus, dan di tahun 2009 mencapai 1.144 jiwa.
Hingga tahun 2010 ini jumlah penderita positif HIV/AIDS mencapai 1179 jiwa.
Hingga empat tahun kemudian, jumlah itu tembus 2.500 penderitanya di Kota
Bekasi. Menurut Rijal, dominasi penderita HIV/AIDS itu kebanyakan dari kalangan
homoseksual. Biasanya, penularan itu terjadi saat terjadinya seksualitas antara
pasangan tersebut. “Mereka kebanyakan dari homoseksual, akibat seks sesama
jenis,”. Untuk kalangan lesbian, jumlahnya masih kecil apabila dibanding dengan
penderita homoseksual. Alasannya, kalangan lesbian ini tidak terlalu besar
jumlahnya ketimbang kalangan homoseksual. Akan tetapi, apabila lesbian itu ada
yang memakai narkorba sudah tentu penularannya itu bisa cepat terjadi. Mereka
yang mengidap penyakit mematikan itu, kata Rijal, berasal dari kalangan remaja
yakni berkisar usia 18 tahun sampai ada juga yang dewasa sekitar usia 34 tahun.
Penularan ini diakuinya terjadi sejak mereka duduk di bangku kelas 3 SMP. Rijal
menjelaskan, penularan ini memang paling besar terjadi di wilayah Kabupaten
Bekasi. Untuk wilayah Kota Bekasi masih kecil. Itu terlihat dari banyaknya
jumlah komunitas homoseksual yang ada di kedua wilayah tersebut. “Jumlah
komunitas homoseksual di Kabupaten Bekasi paling besar,”. (Arrahmah.Com, 26
Agustus 2014 09:09).
Perspektif Hak Asasi Manusia
Dalam konferensi ICPD (International Conference on Population
and Development) di Mesir tahun 1994, membuat keputusan bahwa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (baca: PBB) menetapkan bahwa yang dimaksud keluarga adalah
hubungan antara pria dan wanita dalam suatu pernikahan maupun ikatan antara
pria dengan pria (pasangan homoseks) dan wanita dengan wanita (pasangan lesbian).
Putusan konferensi meminta kepada seluruh negara anggota PBB agar meratifikasi
hasil putusan konferensi tersebut. Sejak itu ada gerakan meratifikasi hasil
keputusan tersebut di berbagai negara dengan melegalkan perkawinan sejenis
antara lain Belanda (1996), Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005),
Afrika Selatan (2006), Swedia (2008), Portugal (2010), Islandia (2010),
Argentina (2010), Meksiko (2009) (suaraislamonline.com).
Pada tahun 1982, kelompok hak asasi gay didirikan di Indonesia.
Lambda Indonesia dan organisasi sejenis lainnya bermunculan pada akhir tahun
1980-an dan 1990-an. Kini, asosiasi LGBT utama di Indonesia adalah Gaya
Nusantara, Arus Pelangi, Ardhanary Institute, GWL INA. Pergerakan gay dan
lesbian di Indonesia adalah salah satu yang tertua dan terbesar di Asia
Tenggara. Kegiatan Lambda Indonesia termasuk mengorganisir pertemuan sosial,
peningkatan kesadaran dan menciptakan buletin, tetapi kelompok ini dibubarkan
pada tahun 1990-an. Gaya Nusantara adalah sebuah kelompok hak asasi gay yang
berfokus pada isu-isu homoseksual seperti AIDS. Kelompok lain adalah Yayasan
Srikandi Sejati, yang didirikan pada tahun 1998, fokus utama mereka adalah
masalah kesehatan yang berkaitan dengan orang-orang transgender dan pekerjaan
mereka termasuk memberikan konseling HIV/AIDS dan kondom gratis untuk
transeksual pekerja seks di sebuah klinik kesehatan gratis. Sekarang ada lebih
dari tiga puluh kelompok LGBT di Indonesia. Yogyakarta, Indonesia, merupakan
tempat diadakannya pertemuan puncak hak LGBT pada tahun 2006 yang menghasilkan
‘Prinsip-Prinsip Yogyakarta’.
Perspektif Hukum
Hukum positif di Indonesia tidak mengkriminalisasikan
homoseksualitas. Hukum pidana nasional tidak melarang hubungan seksual pribadi
dan hubungan homoseksual non-komersial antara orang dewasa yang saling bersetuju.
Hal ini berarti, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak menganggap perbuatan
homoseksual sebagai suatu tindakan kriminal, selama tidak melanggar hukum-hukum
lain yang lebih spesifik, yakni mengenai perlindungan anak, kesusilaan,
pornografi, pelacuran, dan kejahatan pemerkosaan. Perbuatan homoseksual tidak
dianggap sebagai tindakan kriminal, selama hanya dilakukan oleh orang dewasa
(tidak melibatkan anak-anak atau remaja di bawah umur), secara pribadi
(rahasia/tertutup, tidak dilakukan di tempat terbuka/umum, bukan pornografi
yang direkam dan disebarluaskan), non-komersial (bukan pelacuran), dan atas dasar
suka sama suka (bukan pemaksaan atau pemerkosaan).
Perspektif Agama
LGBT, saat ini, dapat dipersamakan dengan perilaku kaum Luth yang
disebutkan dalam al-Qur’an berdasarkan perkiraan terjadi sekitar 1.800 SM.
Berdasarkan pada penelitian arkeologis dan geologis, peneliti Jerman, Werner
Keller, mencatat bahwa Kota Sodom dan Gomorah benar-benar berada di Lembah
Siddim yang merupakan daerah terjauh dan terendah dari Danau Luth, dan bahwa
pernah terdapat situs yang besar dan dihuni di daerah itu. Danau Laut Mati
menjadi saksi bahwa kejahatan lesbi dan gay yang sudah tidak bisa dicegah oleh
Nabi Luth a.s. dikubur oleh Allah Swt. dengan azabnya yang dahsyat. Tentunya
ini harus menjadi perhatian manusia sejak al-Qur’an diturunkan 15 abad yang
lalu hingga hari kiamat agar mengambil pelajaran bahwa manusia yang berdosa
(kriminal) itu tidak akan sanggup menghadapi azab Allah. Swt. (QS. As-Syu’ara
173-175). Sudah sepantasnya perilaku sodomi yang kini terkenal dengan Gay-Lesbi
dilarang keras. Bahkan nabi Muhammad saw. bersabda: “Siapa saja yang kalian
temukan melakukan perbuatan umat Nabi Luth, bunuhlah mereka baik yang mensodomi
maupun yang disodomi!” (HR. Ibnu Majah). Penerapan hukum Islam tentang
homoseks ini akan menyelematkan umat manusia dari dosa dan penyakit duniawi
yang ditimbulkannya, bahkan menyelematkan manusia dari azab Allah Swt. Dalam firman-Nya:
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat keras
siksaan-Nya. (QS. Al-Anfal 25). (suaraislamonline.com).
Penutup
Merujuk pada
uruaian penulis di atas, dapatlah diambil konklusi sebagai berikut. Pertama,
LGBT di Bekasi tumbuh subur. Kondisi ini disebabkan adanya gerakan kelompok
LGBT yang masif yang berlindung di bawah payung hak asasi manusia.
Aktifis-aktifis tertentu mendukung gerakan persamaan hak asasi manusia termasuk
kebebasan untuk mendapatkan seks. Selain itu, media internet menyebabkan
kemudahan komunikasi sesama kaum LGBT. Tak kalah pentingnya adalah sikaf
permisif masyarakat terhadap perilaku seks kaum LGBT. Kedua, perspektif
hak asasi manusia, kelompok LGBT merasa memiliki hak yang sama dalam semua
aktifitas, termasuk orientasi seks sejenis adalah hak privat manusia yang
dilindungi. Ketiga, Hukum positif Indonesia tidak memasukan perilaku
seksual sejenis kelompok LGBT sebagai tindakan kriminal. Hukum hanya melarang
tindakan seksual dengan adanya unsur dilakukan dengan anak di bawah umur, melanggar
kesusilaan, pornografi, pelacuran, dan kejahatan pemerkosaan. Keempat,
Agama Islam mengharamkan perilaku seksual sejenis kelompok LGBT. Perilaku ini
sama halnya seperti perilaku kaum Nabi Luth a.s. Perilaku seks sejenis berisiko
tertularnya penyakit menular seksual (PMS-misal HIV) yang dapat membahayakan
jiwa, sementara salah satu tujuan syari’at adalah terjaganya jiwa (hifz
al-nafsi).
Sudah selayaknya stakeholders
dapat bergerak cepat untuk menanggulangi fenomena LGBT di Bekasi (Kabupaten dan
Kota). Data jumlah yang dipaparkan di atas hanyalah sebagian kecil yang nampak.
Ibarat gunung es kecil di permukaan, besar di bawah. Upaya-upaya yang dapat
dilakukan adalah melakukan pembinaan intensif untuk penyadaran bahaya perilaku
seks sejenis. Menyediakan anggaran khusus untuk menangggulangi penyakit menular
seksual (PMS) yang disebabkan LGBT. Mudah-mudahan langkah serius stakeholders
dapat mencegah bahaya yang lebih besar. Mencegah kemafsadatan diutamakan! (dar’u
al-mafaasid muqaddamun).
Tidak ada komentar: